"Akhirnya ribut mereka, si anak bilang 'ibu bisa saya penjarakan' dan ibunya bilang 'saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini. Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).
Saat itu, Priyo mencoba melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Namun sang anak tetap bersikeras untuk melaporkan ibunya.
Priyo pun dengan tegas mengatakan tidak akan menerima laporan tersebut.
Ia sampai tak habis pikir mengapa hanya permasalahan motor, si anak tega melaporkan ibunya.
"Tetapi anaknya tetap bersikeras, saya sampai spontan bilang ingin beli motornya tapi dengan syarat sujud dengan ibunya," katanya
Karena sang anak tetap kukuh ingin melaporkan ibunya, Priyo menyuruhnya pulang untuk menenangkan pikiran.
Ia menyarankan agar perseteruan ibu dan anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Hingga Senin (29/6/2020) kemarin, Priyo menuturkan sang anak tidak datang lagi.
Tetapi informasi terbaru yang dia dapatkan, anak tersebut mau melaporkan ke Polda NTB.
"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda. Saya bilang ya itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo.
Lantas apa yang melatarbelakangi sosok Priyo menolak laporan anak tersebut?
Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi hanya karena permasalahan sepele.
"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."