News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Kafe

BREAKING NEWS: Satu Pegawai Starbucks Yang Intip Payudara Pelanggannya Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video pegawai Starbucks mengintip payudara pengunjung melalui CCTV. Manajemen Starbuck langsung menindak tegas. Begini nasibnya sekarang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai Starbucks berinisial D yang viral karena mengintip payudara pelangganya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut usai korbannya memilih melaporkan insiden yang dialaminya ke pihak kepolisian.

"Pelapornya sudah melapor, hasil pemeriksaan tadi sudah digelar langsung. Laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Yusri mengatakan pelaku berinisial D merupakan orang yang mengunggah pertama kali konten mengintip payudara melalui rekaman CCTV ke media sosial pribadinya di Instagram.

Baca: FAKTA Pegawai Starbucks Lakukan Pelecehan, Akui Suka dan Kenal hingga Intip Payudara Lewat CCTV

Baca: Komnas Perempuan Turun Tangan Atas Video CCTV Pegawai Starbucks Intip Payudara Pelanggan

Baca: Pengakuan Oknum Karyawan Starbucks yang Intip Payudara Pelanggan Melalui CCTV

Sementara itu, rekannya berinisial K yang juga terlibat dalam video tersebut masih berstatus sebagai saksi.

"Jadi memang yang memposting kan awalnya 2 yang diamankan si D dan K. Ternyata D yang posting di story instagramnya sehingga viral. Yang K itu masih sebagai saksi sementara, masih diperiksa," jelasnya.

Dalam kasus ini, pelaku disangkakan melanggar pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua oknum karyawan Starbucks yang aksinya viral mengintip payudara pelangganya melalui rekaman CCTV. Keduanya diamankan pada Kamis (2/7/2020) malam.

"Iya, kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Kedua pelaku tersebut berinisial K dan D yang masih berusia sekitar 20 tahun. Menurut Wirdhanto, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," jelasnya.

Sebagai informasi, rekaman terkait aksi seorang karyawan Starbucks tersebut viral di media sosial. Belakangan diketahui, lokasi gerai kopi tempat bekerja pelaku berada di sekitar Sunter, Jakarta Utara.

Yusri Yunus dalam jumpa pers kasus John Kei, Jumat (26/6/2020) (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, tampak seorang pria tengah memantau rekaman CCTV yang tengah menunjukkan bagian depan atau di bagian kasir pembayaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini