TRIBUNNEWS.COM - Senin (6/7/2020) sore rekonstruksi kasus penyerangan Nus Kei digelar.
Serangan tersebut didalangi oleh John Kei, kriminal kelas kakap yang dibebaskan dari Nusakambangan pada 23 Desember 2019.
Dari rekonstruksi tersebut diketahui John Kei menyuruh anak buahnya untuk melakukan penyerangan pada Nus Kei.
John Kei bahkan tak ragu memerintahkan sang anak buah untuk membawa tubuh Nus Kei ke hadapannya baik dalam kondisi hidup maupun mati.
Fakta baru terungkap bahwa John Kei memberikan uang tunai Rp. 10 juta kepada anak buahnya yang bernama Deniel Farfar.
Berikut penjelasan dari rekonstruksi kasus penyerangan seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com:
Rekonstruksi digelar di tiga lokasi diantaranya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rekonstruksi kemudian dilakukan di kediaman John Kei, Perumahan Tytyan Indah serta di Sport center Arcici di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Terdapat 12 reka adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi di Perumahan Tytyan Indah.