Dirawat Tiga Hari
Sebelum dibawa ke rumah sakit, FAC terlebih dulu dibawa ke Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Umar Shahab, mengatakan FAC dalam kondisi lemas ketika dibawa ke sana.
Karena kondisinya yang lemah itu, polisi memutuskan membawa FAC ke rumah sakit RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Setibanya di rumah sakit, Francois mendapat perawatan di Unit Gawa Darurat (UGD).
Namun karena kondisinya yang kian memburuk, ia akhirnya dibawa ke ruang intensif di Intensive Care Unit (ICU).
Umar menegaskan, tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan ke FAC terkait dengan statusnya.
"Di sana dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana upaya kita menyiapkan upaya untuk mempertahankan kehidupan seseorang."
"Semua kita lakukan tindakan yang betul sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.
Namun, kondisinya belum juga membaik hingga akhirnya FAC dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) pukul 20.00 WIB.
Baca: WN Bulgaria Berstatus PDP Kabur dari RS, Jajaran Polres Lombok Barat Menangkapnya di Vila
Baca: WN Ukraina Tiba-tiba Demam dan Sesak Napas, Warga Tebesaya Gianyar Bali Tak Berani Membawanya ke RS
Koordinasi dengan Kedubes Prancis
Atas adanya peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis di Indonesia.
Dijadwalkan Senin sore pihak rumah sakit akan bertemu dengan Kedubes Prancis.
Rencananya, pihak kedutaan besar Perancis bakal mendatangi rumah sakit untuk menindak lanjuti jenazah Francois.