News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Predator Seks Asal Perancis Bunuh Diri

FAKTA Predator Seks Asal Prancis Bunuh Diri di Sel: Sempat Dirawat Tiga Hari di Rumah Sakit

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin

Hingga kini, jenazah Francois masih disemayamkan di RS Polri Kramat Jati.

Predator Seks

Sebagai informasi, warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) adalah tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

Sebelumnya, Francois ditangkap pihak kepolisian karena melakukan eksplioitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapat informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual kepada anak di bawah umur.

FAC bertindak seorang diri dengan berpura-pura mengaku sebagai fotografer yang sedang mencari model untuk menjadi obyek foto.

Baca: Polisi Gadungan Gagal Peras Istri WN Jerman, Sempat Dapat Rp 150 Juta, Bingung saat Ditanya Sepele

Baca: Kronologi Perompakan Kapal Yacht di Perairan Lampung: Terombang-ambing, WN Australia Kelaparan

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana, dilansir Kompas.com.

Polisi melakukan pemeriksaan laptop yang disita saat penangkapan dan mendapati 305 rekaman video seksual pelaku terhadap korban yang berbeda.

"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, 6 memory card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Diketahui, FAC melakukan tindakan asusila itu sejak Desember 2019.

Pelaku menyasar anak-anak yang masih di bawah umur dan belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

Di antara anak-anak yang menjadi korban adalah anak jalanan.

(Tribunnews.com/Tio/Igman Ibrahim, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini