News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Predator Seks Asal Perancis Bunuh Diri

Kronologi WNA Perancis yang Cabuli 305 Anak Tewas karena Coba Bunuh Diri, Tarik Kabel dalam Penjara

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Perancis yang mencabuli 305 anak, Francois Abello Camille (65) tewas akibat percobaan bunuh diri di dalam penjara.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologinya.

Francois ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel dari dalam penjara atau Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin Kamis (9/7/2020).

Saat itu Francois tidak langsung meninggal dunia.

Yusri menjelaskan setiap sel tahanan memang dilengkapi dengan kabel, namun letaknya cukup tinggi di langit-langit tahanan.

Baca: Bunuh Diri di Dalam Sel, Polri Pastikan Telah Tangani WNA Perancis Pelaku Pencabulan Sesuai SOP

Baca: Polda Metro Jaya Masih Berupaya Identifikasi Korban Pencabulan yang Dilakukan WNA Prancis

Ia menyebut kabel tersebut tak mungkin dicapai oleh tahanan.

Namun, lantaran Francois bertubuh tinggi, maka kabel itu bisa ia raih.

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan cukup tinggi sebenarnya," ungkap Yusri.

"Dengan tingginya badan, yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki kamar mandi, tembok kamar mandi yang ada."

"Kalau orang biasa tidak akan sampai," terang Yusri.

Menyusul kematian Francois, pihak kepolisian pun menggelar rekonstruksi kematian Francois di dalam selnya.

Saksi yang dimintai keterangan di antaranya sipir yang pertama kali mendapati Francois bunuh diri.

"Tindakan yang sudah dilakukan, pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu," kata Yusri.

"Kemudian melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," sambungnya.

Dari rekonstruksi, dapat ditarik kesimpulan bahwa Francois naik ke tempat yang lebih tinggi, barulah ia melompat untuk bisa menarik kabel itu.

Kemudian Francois melilitkan kabel itu ke lehernya.

Francois tidak gantung diri, namun hanya melilitkan kabel itu, sehingga pada saat ditemukan ia belum meninggal.

Namun kondisi Francois saat itu sudah sangat lemas.

Akhirnya Francois meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) pukul 20.00 WIB setelah mendapat perawatan.

Baca: WN Perancis Kasus Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Tahanan Pakai Kabel, Terjadi saat Polisi Patroli

Baca: Hanya dalam 3 Bulan WNA Prancis Bisa Cabuli 305 Anak di Jakarta, Modusnya Pura-pura Jadi Fotografer

Koordinasi dengan Kedubes

Diberitakan Wartakotalive.com, Yusri menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kedubes Perancis.

Hal itu ditujukan untuk menentukan tindak lanjut penanganan jenazah Francois.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Perancis. Saat ini, jenazah masih ada di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ungkap Yusri.

Dijadwalkan Senin sore pihak rumah sakit bertemu dengan Kedubes Perancis.

Diberitakan sebelumnya, Francois berhasil ditangkap oleh Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada awal Juli.

Saat penangkapan, Francois tengah berada di hotel daerah Taman Sari, Jakarta Barat.

Ia memiliki modus ingin menjadikan ratusan anak-anak korbannya itu sebagai model foto.

Bahkan kamar hotel yang ia sewa pun sudah diubah layaknya studio foto.

Tak lupa dengan perlengkapan ala fotografer profesional agar korban percaya.

Francois baru melancarkan aksi bejatnya setelah pemotretan selesai.

Tak hanya itu, Francois juga meletakkan kamera tersembunyi untuk merekam aksi pencabulannya.

Francois sudah melakukan tindakan bejat ini sejak Desember 2019.

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)(Wartakotalive.com/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini