Peristiwa ini bermula pada Kamis (9/7/2020) lalu saat petugas jaga melakukan patroli.
Kala itu para petugas mengecek setiap tahanan di sel masing-masing.
Kemudian, petugas menemukan leher Frans sudah dalam kondisi terikat kabel.
Kombes Pol Yusri menerangkan kabel sudah terikat di leher namun tak tergantung.
"Kemudian hari Kamis yang lalu, pada saat petugas dari tahanan melakukan patroli di masing-masing ruang tahanan yang ada."
"Dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel, ada kabel yang terikat tapi tidak tergantung," terang Kombes Pol Yusri.
Kombes Pol Yusri menegaskan Frans melakukan upaya percobaan bunuh diri di dalam sel.
Yakni dengan melilit leher menggunakan kabel kemudian membebankan berat badannya.
Saat ditemukan, Frans berada di sel tahanan menempel ke tembok.
Baca: Polda Metro Jaya Masih Berupaya Identifikasi Korban Pencabulan yang Dilakukan WNA Prancis
Baca: Hanya dalam 3 Bulan WNA Prancis Bisa Cabuli 305 Anak di Jakarta, Modusnya Pura-pura Jadi Fotografer
"Berupaya untuk membebankan dengan berat badannya di tembok ada percobaan bunuh diri," jelas Kombes Pol Yusri.
"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan, cukup tinggi sebenarnya tetapi dengan tinggi yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki tembok kamar mandi," lanjutnya.
Setelah tindakan Frans diketahui petugas, ia langsung dibawa ke rumah sakit.
Kala itu, ia dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di sana Frans telah mendapatkan perawatan dan tindakan medis berdasar kondisinya saat itu.