TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihaknya telah melakukan beberapa langkah terkait kematian warga negara Perancis, FAC alias Francois Abello Camille (65).
Hal tersebut disampaikan dalam rilis pihak kepolisian yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/7/2020).
Kombes Pol Yusri menuturkan, pihak kepolisian telah melakukan beberapa tindakan setelah Frans meninggal dunia.
Baca: WN Prancis Tersangka Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri, Ditemukan Terlilit Kabel hingga Sempat Dirawat
Tindakan pertama adalah melakukan pemeriksaan terhadap petugas tahanan.
Di mana petugas tahanan yang telah menemukan Frans dalam upaya melakukan bunuh diri.
"Tindakan yang sudah kita lakukan adalah pertama melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga tahanan pada saat itu," ucap Kombes Pol Yusri.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan rekonstruksi terkait percobaan Frans untuk bunuh diri.
Dengan dilakukan rekonstruksi, pihaknya dapat mengetahui dengan pasti runtutan dari kejadian tersebut.
Dari hasil rekonstruksi, Kombes Pol Yusri membenarkan kabel berada di lokasi yang sangat tinggi.
Bahkan ada kemungkinan tidak bisa digapai dengan mudah kecuali orang itu memiliki postur tubuh yang tinggi seperti tersangka.
Kombes Pol Yusri menuturkan, kabel berada di ujung tembok bagian dalam sel tahanan yang ditempati Frans.
"Kemudian melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," ujar Kombes Pol Yusri.
Baca: FAKTA Predator Seks Asal Prancis Bunuh Diri di Sel: Sempat Dirawat Tiga Hari di Rumah Sakit
Baca: WN Prancis Cabuli 305 Anak dengan Modus Dijadikan Model, Tendang Korban Jika Menolak Disetubuhi
"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa tergapai, ada di ujung dalam tahanan sel khusus," imbuhnya.
Tersangka Lakukan Percobaan Bunuh Diri dengan Melilit Leher dengan Kabel