Di sana terdapat makam yang lokasinya saling berdekatan namun, masih terlihat belum beraturan.
Makam milik jasad AP yang hilang berada di tengah, dihimpit makam lain dengan pembatas antar-makam berupa pagar bambu.
Kondisi komplek pemakaman kini dibatasi garis polisi melingkar, liang lahat milik makam jasad AP tampak menganga.
Tumpukan tanah bekas galian makam juga sudah terlihat mengering, menumpuk di samping liang yang sudah hancur berantakan.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Alin Kuncoro mengatakan, TPU Karang Bahagia merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
TPU tersebut sudah ada sejak beberapa tahun terakhir dan sudah ada sejumlah warga yang menguburkan jenazah keluarganya di fasilitas milik pemerintah tersebut.
"Jadi TPU itu punya pemerintah, tapi lokasinya memang di tengah sawah dan jauh dari pemukiman, masih sepi kebetulan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian pembokaran makam dan pencurian jenazah awalnya diketahui oleh warga yang tengah berada di sekitar lokasi, Jumat, (17/7/2020).
"Awalnya warga melintas ingin mancing melihat kondisi makam sudah dalam keadaan terbongkar, dia langsung lapor ke petugas makam dan diteruskan ke kami," kata Alin, Minggu, (19/7/2020).
Dua makam yang dibongkar merupakan jenazah atas nama R dan AP, waktu kejadian keduanya berbeda rentang waktu satu hari.
Alin menjelaskan, makam pertama yang dibongkar milik jenazah R diketahui, Kamis, 16 Juli 2020 lalu.
Kala itu, pihak ahli waris sedang melalukan ziarah mengetahui makam anggota keluarganya sudah dalam keadaan terbongkar.
Pertama jenazah R, ketahuan ditemukan sudah dalam keadaan berantakan, jasadnya masih ada," kata Alin.
Satu hari berselang, kejadian serupa terjadi. Kali ini menimpa makam jenazah berinisilal AP yang baru kuburkan sekira tiga bulan lalu.