News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RJ Cekik dan Banting Istrinya Gara-gara Ikan Asin yang Digoreng Tak Kunjung Matang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hidangan ikan asin yang tak kunjung matang di saat lapar membuat emosi RJ (23) makin menjadi.

Tukang servis AC di Cengkareng Jakarta Barat itu lantas mendatangi dapur rumahnya dan menyerang istri sirinya secara membabi buta.

Teriakan ampun dan tangisan dari sang istri, FK (36), tak membuat RJ berhenti.

Di luar kontrol emosinya, RJ mendorong, menjambak, mencekik hingga membanting sang istri, membuat FK alami luka lebam.

Baca: Pesan Nikita Mirzani Usai Divonis Kasus KDRT, Jangan Ada Rebutan Anak

Keributan pada Sabtu (18/7/2020) sore itu menjadi puncak dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan RJ.

Membuat FK dengan didampingi tetangga dan hasil visum yang dikantongi, dia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cengkareng.

"Saat kejadian suami minta ikan asin dan sedang mau digoreng suami enggak sabar lalu memukul korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Khoiri mengatakan dari pengakuan korban, pelaku memang sudah sering menganiayanya.

Adapun saat kejadian Sabtu lalu, emosi pelaku makin menjadi lantaran melihat tindakan korban yang berusaha merekam saat dia melakukan kekerasan.

"Suaminya memang temperamen. Suka marah-marah enggak jelas," kata Khoiri.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan, saat ini polisi telah menetapkan RJ sebagai tersangka dalam kasus ini

Baca: Tetangga Ketakutan Tiap Malam Dengar Suara Orang Memasak dari Rumah Milik Janda yang Dibunuh Anaknya

Baca: Tetangga Ketakutan Tiap Malam Dengar Suara Orang Memasak dari Rumah Milik Janda yang Dibunuh Anaknya

Adapun pernikahan antara pelaku dan korban telah berjalan selama empat tahun.

“Motifnya, pelaku kesal karena merasa tak dianggap suami,” ucapnya.

Atas perbuatannya, RJ akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gara-gara Ikan Asin, Suami Aniaya Istri di Cengkareng Jakarta Barat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini