TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa penganiayaan terjadi Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua warga bernama Ropik (30) dan Johandri (29) menjadi korban penganiayaan saat hendak menagih utang.
Baca: 5 Fakta Mayat Bocah Lima Tahun di Tandon Air, Dikira Boneka hingga Tetangga Sebut Ada Kekerasan
Baca: Suami Jual Istri demi Lunasi Utang, Warga: Setiap Tak Ada Uang, Pelaku Tawarkan Istri ke Tetangga
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan, kejadian itu bermula saat kedua korban mendatangi sebuah warteg tempat dua tersangka yakni SS (26) dan A (21) sedang makan.
“Namun karena kedua korban datang dengan marah-marah, membuat pelaku emosi dan terjadi pertengkaran,” kata Khoiri dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com Senin (20/7/2020).
A yang emosi seketika melayangkan pukulan ke mata kanan Johandri hingga mengakibatkan luka memar.