News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal Tuntutan Pembukaan Tempat Hiburan Malam, Anies Baswedan: Protokolnya Masih Dibicarakan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sedang membahas protokol kesehatan terkait rencana pembukaan tempat hiburan malam.

"Nanti kalau sudah matang. Sekarang sedang ada pembicaraan tentang protokol dan lain-lain," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Nantinya nasib tempat hiburan malam akan diputuskan dan disampaikan setelah pembahasan mengenai protokol kesehatan rampung.

Baca: Pimpinan DPRD DKI: Pembukaan Tempat Hiburan Malam Masih Riskan Penularan Covid-19

"Kalau sudah selesai nanti diumumkan," ucapnya.

Diketahui Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) melakukan unjuk rasa pada Selasa (21/7) kemarin di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Mereka menuntut Pemprov DKI mengizinkan pembukaan tempat usaha hiburan malam, setelah empat bulan ditutup tanpa kepastian kapan dibuka.

Ketua Asphija Hana Suryani menyoroti sikap pilih kasih Pemprov DKI karena membuka usaha cafe dan restoran tapi tidak dengan tempat hiburan malam.

Baca: Setuju Alasan Pemprov, DPRD DKI Minta Pengusaha Hiburan Bersabar

Padahal menurut Hana, jenis usaha apapun yang isinya adalah manusia tetap punya potensi menularkan virus.

"Tolong jangan stigmakan hiburan malam itu negatif. Dituduhkan sebagai area yang akan menumbulkan episentrum baru Covid-19 ini," ucap Hana di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).

"Selama isinya manusia, yang datang bukan robot itu pasti akan ada kemungkinan untuk penularan. Jadi tolong jangan diskriminasi," tegas dia.

DPRD DKI Minta Pengusaha Hiburan Bersabar

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta pengusaha dan pekerja hiburan bersabar untuk izin pembukaan tempat hiburan indoor.

Aziz menjelaskan Pemprov DKI bukan semena-mena menutup tempat hiburan seperti diskotek hingga karaoke. Penutupan semata karena banyak pertimbangan, khususnya risiko penularan Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini