News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Catherine Wilson Jalani Asesmen Permohonan Rehabilitasi di Lemdikpol Pasar Jumat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membawa artis Catherine Wilson alias Keket ke Lemdikpol Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Rencananya, Keket bakal menjalani verifikasi permohonan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

"Sore ini, kita akan laksanakan asesment oleh BNNP dalam hal ini Lemdikpol Pasar Jumat sesuai dengan apa yang disampaikan surat oleh pengacaranya oleh BNNP untuk minta supaya CW ini dilakukan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Baca: Viral Video Perilaku Aneh Catherine Wilson di TV, Manajer: Pembawaan Dia Memang Begitu

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Keket bakal menjalani sejumlah pemeriksaan di Lemdikpol Pasar Jumat sore ini.

Termasuk apakah Keket memenuhi kriteria dan syarat pengguna yang harus direhabilitasi.

"Nanti disana akan dilakukan asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan memang pantas untuk direhabilitasi, kemudian direhab selama berapa lama. Ini tentu dari hasil asesmen yang ada, apakah harus 3 bulan, enam bulan atau lebih dari 6 bulan," jelasnya.

Baca: Fakta Kasus Catherine Wilson, Beli Sabu Lewat Sekuriti, Akui untuk Isi Kekosongan Selama Pandemi

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu keputusan dari BNN Provinsi (BNNP) terkait permohonan rehabilitasi tersebut.

"Kita menunggu keputusan dari BNNP dalam hal ini. Tetapi memang sekarang kita titipkan di sana di lemdikpol di tempat rehabilitasi. Sesuai dengan penunjukan daripada kuasa hukum dan juga dari BNNP untuk dilakukan rehabilitasi di sana. Jadi sekarang yang bersangkutan dibawa untuk dilakukan asesmen," katanya.

Beli sabu seharga Rp 3 juta

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengatakan artis Catherine Wilson membeli narkoba jenis sabu seberat 1 gram dengan harga Rp 3 juta.

Hal itu diketahui setelah memeriksa artis cantik tersebut.

"Beli seharga Rp 3 juta," kata AKBP Sapta Marpaung kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Sapta mengatakan Catherine membeli sabu tersebut kepada seorang pengedar berinisial A yang kini menjadi buronan polisi.

Baca: Permohonan Rehabilitasi Catherine Wilson Sedang Diproses, Polisi Sebut Penyidikan Tetap Jalan

Namun Catherine Wiilson mengaku tidak mengenal dengan penjual sabu tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini