TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video yang menunjukan seorang pria menganiaya anak perempuan viral di media sosial.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam video yang berdurasi sekitar satu menit itu, seorang pria tak mengenakan baju terlihat berulang-ulang memukuli anak perempuannya hingga terluka.
Seorang warga di lokasi kejadian, Deby Setianing (20) mengatakan pria yang menganiaya bocah berinisial RPP (12) tersebut merupakan kakak iparnya bernama Abdul Mihrab (40).
Baca: Pria Mabuk Intisari Tenteng Golok di Duren Sawit, Sempat Mau Bacok Pemotor yang Melintas
Status hubungan antara pria dan anak perempuan itu ayah dan anak.
"Iya betul, itu yang dipukulin anak kandungnya sendiri, pelaku kakak ipar saya. Semalam dipukulinnya sampai berdarah," kata Deby di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Deby mengatakan, awalnya Abdul menyuruh anak perempuannya, RPP mencuci pakaian.
Padahal, anak perempuan itu sudah mencuci pakaian.
Baca: Balita Berusia 2 Tahun di Cakung Jakarta Timur Dibunuh Ayah Tiri Lalu Jasadnya Dibuang ke Sungai
Anak perempuan itu mencuci baju kotor seluruh anggota keluarganya, pakaian ayahnya, ibu tirinya, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan adik tiri perempuannya GH (10).
"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya.
Deby yang tinggal bersebelahan dengan kontrakan Abdul sudah mencoba menyelamatkan RPP agar tak terus dianiaya pelaku.
Bersama dua adik kandung perempuan Abdul yang saat kejadian berada di lokasi, mereka berusaha menghentikan penganiayaan tersebut.
Baca: Baru Keluar dari Penjara, Anak Aniaya Ayah Tiri hingga Tewas, Diduga Mengira Ibu Ditelantarkan
"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," tuturnya.
Saat kejadian, Abdul lantang menyebutkan bahwa dirinya tak takut dipenjara akibat perbuatannya.