News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Kasus Ayah Aniaya Anak di Duren Sawit, Pelaku Sempat Kabur hingga Korban Tak Disekolahkan

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

"Tapi karena ibu tirinya menghasut terus bapaknya jadi begitu, sering disiksa. Anaknya sih enggak bandel," ucap Deby.

Baca: Misteri Mayat Balita di Cakung Terungkap, Sang Ayah Aniaya Berat Korban Hingga Tewas

Baca: Mandor Kapal China Akan Diadili di Indonesia, Aniaya ABK WNI Hingga Tewas

RPP Tak Disekolahkan

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai tindakan yang dilakukan Abdul Mihrab (40) ke putrinya, RPP (12) tak sebatas penganiayaan.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, Abdul sudah melakukan eksploitasi dan menelantarkan RPP.

"Jadi bukan hanya pasal penganiayaan yang nantinya dikenakan, karena ini menyangkut anak," kata Sirait, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (24/7/2020).

Ia menyebut, RPP dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga, termasuk saat RPP dianiaya pada Rabu lalu.

Di usia yang sudah menginjak remaja, RPP belum pernah merasakan bangku SD karena tak didaftarkan Abdul.

"Dalam kasus ini, anak tereksploitasi padahal seharusnya tidak boleh, anak itu harus sekolah."

"Ini orangtuanya malah memberhentikan dia dari sekolah," jelas dia.

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Bima Putra, Wartakotalive.com/Rangga Baskoro) (Kompas.com/Walda Marison)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini