News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Kasus Ayah Aniaya Anak di Duren Sawit, Pelaku Sempat Kabur hingga Korban Tak Disekolahkan

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

TRIBUNNEWS.COM - Perbuatan ayah aniaya anaknya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.

Video penganiayaan Abdul Mihrab (40) kepada RPP (12) sempat viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian, menyebut peristiwa kekerasan fisik itu berawal saat RPP disuruh ibu tirinya untuk menjemur pakaian, Rabu (22/7/2020).

Ibu tiri korban marah, karena menganggap RPP tak mematuhi perintahnya.

Abdul Mihrab yang mendengar RPP dimarahi, lantas terpancing emosi dan melakukan kekerasan pada anaknya.

"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi, menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter."

"Dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," kata Arie, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Berikut fakta-fakta penganiayaan ayah kepada anak di Duren Sawit, yang Tribunnews.com himpun Jumat (24/7/2020):

Pelaku Sempat Kabur

Dikutip dari Wartakotalive.com, pelaku kabur ke rumah temannya setelah menganiaya RPP.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, ketika petugas mendatangi rumah kontrakan Abdul di Pondok Kopi, pelaku tidak ada di rumahnya.

"Yang bersangkutan kabur ke rumah temannya, masih di Jakarta Timur."

"Tapi setelah melakukan penyelidikan kita berhasil mengamankan pelaku," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis.

Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)

Ancaman Hukuman

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini