TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian kembali mengupdate sejumlah informasi terkait meninggalnya editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2020).
Setidaknya ada 5 point yang disampaikan Tubagus penting yang di dalamnya terungkap fakta-fakta baru dari kasus Yodi Prabowo tersebut.
"Ada beberapa analisa yang ingin saya sampaikan, pertama masalah TKP, kedua hasil Labfor, ketiga kedokteran forensik, keempat analisa CDR, dan kelima pemeriksaan para saksi," katanya dikutip dari siaran langsung Breaking News, KompasTV, Sabtu (25/7/2020).
Baca: Polisi Sebut Yodi Prabowo Tewas Bunuh Diri, Sempat Jalani Tes di Poli Penyakit Kulit & Kelamin RSCM
Baca: Polisi Simpulkan Yodi Prabowo Bunuh Diri karena Ditemukan Pisau di TKP, Tunjukkan Sejumlah Bukti Ini
Untuk lebih mudahkan berikut Tribunnews sajikan fakta-fakat terkait kasus kematian Yodi Prabowo:
1. Motor honda beat korban terpakir rapi di sebalah kiri Tempat Kejadian Perkara (TKP)
2. Motor ditemukan pukul 02.00 WIB tanggal 7 Juli 2020 oleh orang yang sedang beronda.
3. Kuci motor masih tergantung dan tidak ditemukan tanda-tanda bekas kecelakaan. Motor dalam keadaan mulus.
4. Tidak ditemukan ceceran darah di tempat lain, kecuali pada di tempat jenazah di temukan dan ada sedikit muncratan darah di tembok.
5. Tidak ada barang pribadi korban yang hilang. Barang korban terdiri dari HP, dompet, kartu identitas, helm hingga motor.
6. Jenazah saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup dengan bagian tangan tertindih.
7. Ditemukan sebilah pisau tertindih oleh bagian tubuh yang diduga kuat sebagai alat untuk melukai korban.
8. Ditemukan rambut korban di TKP.
9. Saksi di sekitar tidak mendengar keribuatan di TKP.