"Dari beberapa faktor, dari TKP, keterangan ahli, saksi, dan bukti yang lain, penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri," ungkapnya.
Tubagus menyebut, semua barang milik korban tidak ada yang hilang.
Bahkan, motor milik Yodi Prabowo juga terparkir rapi di dekat TKP.
Penyidik memperkirakan, Yodi meninggal dunia antara pukul 00.00-02.00 WIB.
"Jenazah diperkirakan meninggal 2-3 hari sebelum pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2020," ucapnya.
Korban diduga kuat bunuh diri menggunakan pisau, yang ditemukan di bawah tubuhnya.
"Saat olah TKP, korban telungkup dan ditemukan sebilah pisau di bawah badan korban."
"Penyidik menduga kuat, pisau itulah yang digunakan untuk melukai korban," terang Tubagus.
Saksi yang memberi keterangan pada polisi, menyebut tak mendengar ada suara keributan.
"TKP rapi, dan tidak ada tanda-tanda perkelahian, juga sudah dilakukan pemeriksaan saksi tidak ada keributan," jelasnya.
Baca: 2 Kelompok Pemuda di Jakarta Utara Terlibat Tawuran Akibat Saling Ejek, Satu Orang Tewas
Selain pisau dan motor, polisi juga menemukan helm dan telepon genggam milik korban.
Setelah semua barang diperiksa, sidik jari hingga DNA adalah milik Yodi Prabowo.
"Ini dibawa ke labfor, tidak ada sidik jari orang lain."
"DNA di pisau itu adalah milik korban, bagian depan dan gagang," katanya.