TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menyimpulkan bahwa editor Metro TV Yodi Prabowo diduga kuat tewas karena bunuh diri.
Kesimpulan diambil setelah polisi melakukan sejumlah pemeriksaan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan forensik, saksi, hingga pemeriksaan transaksi keuangan dan pesan-pesan di handphone korban.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan secara menyeluruh yang digelar hampir 2 pekan menghasilkan kesimpulan bahwa Yodi tewas bunuh diri.
Kronologi Tewasnya Yodi Prabowo Menurut Polisi:
7 Juli 2020
Pukul 14.21 WIB
Pada tanggal 7 Juli, Yodi membeli pisau dengan merk dan jenis yang sama dengan pisau yang ditemukan di TKP.
Pisau itu ia beli di Ace Hardware, Rempoa. Hal itu dibuktikan dengan CCTV dan struk yang didapatkan dari pihak Ace Hardware.
Baca: Editor Metro TV Pakai Narkoba dan Nekat Bunuh Diri, Suci Pacar Yodi Prabowo Curiga Ancaman Lewat HP
Pembelian pisau terbilang singkat, hanya 8 menit. Polisi menduga, memang sudah menyasar pisau sejak masuk ke toko.
Tanggal 7-8 Juli 2020
Sekitar Pukul 00.00-02.00 WIB
Pada 7 Juli sekitar pukul 00.00 WIB, dari keterangan saksi yang diperiksa, motor Yodi belum ditemukan di TKP oleh warga yang melakukan ronda malam.
Setelah warga kembali ke TKP sekitar pukul 02.00 WIB, motor Yodi baru terlihat terparkir di lokasi kejadian.
Saat motor ditemukan, motor terparkir rapi dan tak ada kerusakan atau bercak darah pada motor Yodi. Seluruh barang milik Yodi juga utuh di TKP.