News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Putra Siregar Beberkan Keanehan di Kasus Ponsel Ilegal: Saya Tak Lari dari Bayar Denda atau Pajak

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam

TRIBUNNEWS.COM - Putra Siregar, pengusaha ponsel yang juga Youtuber telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam kasus perdagangan barang ilegal.

Pihak Bea Cukai telah menyita ratusan ponsel yang dia jual karena dianggap produk ilegal.

Ratusan ponsel itu disita dari toko milik Putra Siregar di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, tahun 2017.

Kasus yang melibatkan Putra Siregal mencuat ketika Bea Cukai mengunggah foto penyerahan tahap II kasus perdagangan barang ilegal itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Penyerahan berkas dilakukan pada Senin (27/7/2020).

Informasi itu disampaikan akun Instagram @bckanwiljakarta pada Selasa kemarin.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000. Ada juga beberapa aset lain yang disita.

"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," tulisnya.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini