News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jumlah Kasus Covid-19 Terus Naik, Anies Disarankan Terapkan Kembali PSBB Awal

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berolahraga di kawasan JaIan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2020). Warga tetap berolahraga meski Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ditiadakan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dengan alasan menghindari terjadinya kerumunan warga untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus virus corona atau Covid-19 di Jakarta jumlahnya terus bertambah.

Sehingga, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengembalikan Jakarta kepada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal atau 10 April 2020 lalu.

Baca: ASN Pemprov Jabar Terpapar Covid-19, Gedung Sate Ditutup, Warga Sekitar Pun Akan Dites Corona

Sekarang, adalah hari terakhir PSBB Transisi fase pertama yang diperpanjang dua kali sejak Jumat (17/7/2020) sampai Kamis (30/7/2020).

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, kasus harian Covid-19 di Jakarta cenderung tinggi seiring dengan kebijakan PSBB transisi fase pertama yang dimulai pada 4 Juni 2020 lalu.

Di masa PSBB transisi, pemerintah daerah melonggarkan aktivitas masyarakat, namun mereka diwajibkan menaati protokol pencegahan Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.

“Sekarang kasusnya memang meningkat dan banyak instansi yang tadinya nggak kena, lalu menjadi kena (Covid-19). Klaster sekarang kan sudah menjadi klaster perkantoran swasta maupun pemerintah,” kata Baco saat dihubungi wartawan pada Kamis (30/7/2020).

Melihat fenomena itu, kata dia, pemerintah daerah harus segera mengeluarkan kebijakan yang tepat.

Kata dia, pemerintah bisa saja kembali meneruskan PSBB transisi hingga ketiga kalinya selama dua pekan lagi.

“Bahkan mungkin balik ke PSBB awal, atau bahasa Gubernur itu emergency break policy (kebijakan rem darurat),” ungkap Baco.

Menurut Baco, bukan hal yang mustahil bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengambil kebijakan rem darurat itu karena kasus Covid-19 terus tinggi.

Namun bila kebijakan itu diambil, seluruh aktivitas masyarakat akan kembali dibatasi.

Misalnya, pemerintah hanya mengizinkan 11 sektor usaha saja yang berkegiatan di Jakarta.

Pemerintah juga mengurangi jam operasional angkutan umum dan jumlah armada, hingga menutup seluruh tempat pariwisata di Jakarta termasuk perkantoran.

“Golkar melihatnya bahwa ini (wabah Covid-19) jangan dianggap enteng. Terus tingkatkan kontrol dan pengawasan serta penindakannya di lapangan,” jelas Baco.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini