Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Pelaku pembunuhan wanita berinisial AO (36) di Apartemen Margonda Residences V, Beji, Kota Depok, Jawa Barat akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial FM (37) diketahui melarikan diri sesaat setelah menghabisi nyawa korban.
Tak hanya membunuh, pelaku pun mengambil harta korbannya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, pelaku membawa satu unit motor hingga perhiasan milik korban.
Baca: Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Depok Ditangkap di Bekasi
“Beberapa barang yang hilang diantaranya adalah handphone, cincin, dan sepeda motor korban,” ujar Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/9/2020).
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus dalam pelariannya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Sempat melawan ketika hendak diamankan, petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas di bagian kaki kanannya.
Baca: Janda di Depok Ditemukan Tewas dengan Mulut Dilakban di Ranjang, Mantan Suami Bersuara
Sebelumnya diwartakan, korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, dimana bagian kaki dan tangannya terikat tali dan lakban.
Tak hanya melilit bagian kaki, lakban tersebut juga membekap mulut korban yang ditemukan dalam posisi telungkup di dalam kamar apartemen ini.
Kemduian, petugas juga menemukan sebuah palu atau martil di lokasi kejaidan, yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, hingga mengalami luka lebam dibagian bagian belakang kepala dan keningnya.
Diduga dibunuh pakai palu
Korban diduga dibunuh dengan menggunakan palu.
Saat ditemukan mayat korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.