News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembakaran Rumah di Ciputat Dipicu Urusan Asmara, Sutanto Kesal Kerap Ditinggalkan Sumarni

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah yang dibakar di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengendara ojek online itu malah melampiaskannya dengan membakar rumah Herman.

"Nah pada akhirnya ST melakukan pengancaman saya serius untuk hubungan dengan SM, tapi tidak digubris. pada akhirnya ST dongkol melakukan peringatan, menurut pengakuan ST bahwa dia tidak main-main. Dilakukanlah pembakaran di rumah tersebut (rumah Herman) yang mana seperti kita ketahui itu ada korban di dalamnya," jelasnya. 

Atas perbuatannya, Sutanto dijerat pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHPidana, tentang pembakaran rumah, dan terancam 15 tahun penjara. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini