TRIBUNNEWS.COM - Setelah melalui sederet pemeriksaan, Gilang fetish kain jarik akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kini terungkap beberapa fakta baru terkait kasus fetish kain jarik yang dilakukan oleh Gilang.
Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik ini pertama kali dibongkar salah satu terduga korban di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).
Akun @M_fikris membuat utas tentang aksi seorang mahasiswa Universitas Airlangga yang memintanya membungkus badan dengan kain jarik atau batik selama tiga jam.
Dalam utasnya, akun tersebut menceritakan cara pelaku, Gilang, yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, mendekatinya.
Akun tersebut mengaku berkuliah di kampus yang berbeda dengan Gilang.
• Kasus Gilang Fetish Kain Jarik, Pakar Sebut 3 Masalah Harus Ditangani, Termasuk Orientasi Seksual
• Kronologi Penangkapan Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik, Libatkan Polda Jatim Hingga Kalteng
Tapi, Gilang mengikuti media sosial Instagram pribadinya dan intens mengajak berbincang pada tahun lalu.
Lalu, Gilang meminta terduga korban membungkus tubuh dengan kain jarik atau kain batik.
Alasannya, untuk kepentingan riset.
Sempat dicari keberadaannya, Gilang kini telah berhasil diamankan oleh polisi.