"Benar korban telah melapor ke Polres pada Agustus 2019," katanya dikutip dari WartaKotalive.com.
Namun dijelaskan polisi, karena korban tak mengenal dan mengetahui pelaku, polisi membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan.
"Saat korban melapor tidak mengenal dan mengetahui pelaku, sehingga kami membutuhkan waktu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku," sambungnya.
Kata satpam rumah AF
Saidun, sekuriti perumahan, mengatakan rumah yang ditempati itu dikontrak oleh AF .
"Bukan rumah si korban, di sini sewa. Dia ngontrak, kejadian setahun yang lalu," ujar Saidun di lokasi, Minggu (9/8/2020).
Setahun yang lalu, AF sudah melaporan apa yang menimpanya ke Polres Tangsel.
Penyidik juga sudah datang memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Sekuriti yang berjaga saat itu juga ikut diperiksa.
"Pas kejadian si korban lapor ke RT ke sekuriti bahkan sampai ke Polres Tangerang Selatan sampai penyidik datang ke sini."
"Tahun lalu sudah berjalan mungkin ya. Sudah laporan ke Polres berarti sudah ke hukum ya. Saya lagi libur yang di-BAP polisi teman saya," ujarnya.
Saat ini, AF sudah pindah dari rumah kontrakan tersebut dan sudah ada orang baru yang menempatinya.
"Korban sudah pindah ke tempat yang baru. Karena rumah sewa, sekarang di rumah itu karena rumah sewa, ditempatin orang baru lagi," ujarnya.
(TribunJakarta/Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemerkosa Gadis di Bintaro Akhirnya Ditangkap Setelah Buron Setahun, Kekasih Korban Ungkap Ini,