News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miliki Minuman Keras Mengandung Ganja, Ibu dan Anak Kompak Serang Polisi Ketika Hendak Ditangkap

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat merilis kasus miras berisi kandungan ganja yang diamankan dari seorang ibu dan anak.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu dan anak kompak menyerang aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang mendatangi rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah No 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) malam.

Aparat kepolisian mendatangi rumah tersebut terkait kepemilikan minuman keras berisi kandungan ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, minuman tersebut dibeli pelaku dari Ceko.

Baca: 5 WNI Penyelundup 230 Kilogram Ganja ke Malaysia Terancam Hukuman Mati

Dari hasil pemeriksaan sementara, minuman bernama europhia cannabis itu sengaja di beli tersangka M (49) seharga 150 koruna atau Rp 99 ribu saat pergi ke luar negeri untuk oleh-oleh anaknya.

"Kalau dari keterangan yang bersangkutan, dia beli di luar negeri dan membawa ke Indonesia secara hand carry atau ditenteng," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/8/2020).

Ronaldo menuturkan, kendati di negara lain minuman tersebut legal, aturan hukum di Indonesia melarangnya lantaran terbukti positif kandungan ganja.

Baca: 150 Kg Ganja Asal Aceh Ditemukan dalam Truk di Tol Merak

"Barang buktinya hasil lab forensik narkoba itu ganja. Memang mungkin di luar negeri legal atau sah. Tapi Undang-Undang yang berlaku di Indonesia terkait Narkotika UU Nomor 35 Tahun 2009 ganja itu masuk narkotika golongan I dan dilarang peredarannya di Indonesia," ujar Ronaldo.

Proses penangkapan ibu berinisial M dan anaknya IM (31) ini diwarnai aksi penyerangan dan penganiayaan polisi.

Saat dilokasi, anggota yang berusaha menciduk pelaku justru dilempar botol kaca dan dipukuli menggunakan tongkat baseball oleh orang yang belakangan diketahui anggota keluarga itu.

Kejadian ini membuat sejumlah anggota terluka.

Baca: Bawa 571 Kg Ganja dari Aceh Menuju Tangerang, Kurir Asal Lamteng Terancam Hukuman Mati

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, anggotanya sudah menerapkan SOP saat akan menangkap pelaku, termasuk dengan didampingi petugas keamanan komplek.

"Dengan didampingi sekuriti itu ke rumah pelaku. Saat itu ketika pelaku mengetahui yang datang polisi, dia kemudian lari," kata Audie.

Lantaran orang yang dicarinya melarikan diri, polisi pun berusaha mengejarnya.

Namun, para pelaku justru menyerang polisi dengan melempari sejumlah barang termasuk memukuli dengan tongkat baseball.

"Pelaku juga mencoba mengalihan perhatian, mengaburkan upaya pemberantasan narkoba dengan cara mengatakan petugas kami polisi gadungan," kata Audie.

Untuk kasus penganiayaan yang mewarnai proses penangkapan kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Beli Miras Mengandung Ganja dari Luar Negeri, Ibu dan Anak Malah Aniaya Polisi Saat Akan Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini