MA, salah satu tukang gali kubur, mengaku sejak Juni sampai Juli 2020, dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp 1 juta lebih per bulan tak kunjung diterimanya.
Padahal, pada periode Maret sampai Mei lalu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tepat waktu membayarkan dana insentif.
“Sudah dua bulan dana insentifnya belum dibayar, kalau sampai sekarang ya sudah hampir tiga bulan,” ungkap MA saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni membenarkan adanya penundaan pembayaran insentif.
Dia berdalih, anggaran untuk pembayaran dana itu belum terkumpul.
“Ya memang uangnya belum ada, gimana?” cetus Siti Hasni saat dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BPKD DKI Pastikan Duit Insentif Penggali Kubur dan Sopir Ambulans Pasien Covid-19 Sudah Cair,