News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pasien RS Produksi Narkoba di Ruang VIP Sebuah Rumah Sakit di Jakarta

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berhasil mengamankan dua bandar narkoba di kawasan Jakarta Pusat.

"Dia mendapat rujukan dari Lapas Salemba untuk melakukan dirawat di RS (inisial AR)," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

"Sekira dua bulan dia (AU) dirawat di rumah sakit inisialnya AR. Jadi dia sempat meracik narkoba di dalam kamar perawatan," sambungnya.

AU meracik narkoba menggunakan sejumlah alat yang kini berhasil diamankan polisi.

"Ada banyak barang bukti yang kami amankan. Ribuan kilogram barang terlarang (narkoba) kami amankan," tegas Heru.

Dia menambahkan, AU merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba.

Bahkan, dia mengajarkan rekannya guna meracik narkoba.

"Jadi, si AU ini yang mengajarkan rekannya, MW (36 tahun) untuk meracik narkoba juga," jelas Heru.

Padahal, kata Heru, terdapat sejumlah petugas sipir yang berjaga di dalam ruang perawatan AU.

"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru.

Dalami Keterlibatan Sipir

AU (42) dan MW (36) adalah bandar narkoba yang berhasil diamankan polisi, di kawasan Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.

Dikatakan Heru, di dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Namun, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini