TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bandar narkoba ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Satu diantara dua bandar narkoba yakni AU (42) tersebut meracik Sabu di rumah sakit kawasan Jakarta Pusat
Polisi berhasil mengamankan dua bandar narkoba di kawasan Jakarta Pusat.
Namun, polisi tak membeberkan nama rumah sakit yang dijadikan lokasi pembuatan Sabu.
"Satu dari dua bandar ini, melakukan aksinya dari rumah sakit, kami inisialkan rumah sakit AR," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Baca: Dua Oknum Polisi Digerebek Saat Asyik Menyanyi Karaoke, Ternyata Sedang Pesta Narkoba
Kombes Pol Heru Novianto mengatakan AU mengajarkan rekannya berinisial MW(36) untuk meracik narkoba.
"Sementara si AU yang saat itu sedang dirawat di RS tersebut, juga meracik di dalam ruang perawatan," lanjutnya.
Padahal terdapat sejumlah petugas sipir yang berjaga di dalam ruang perawatan AU.
"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru.
Akibat perbuatannya, AU dan MW dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana melakukan, menggunakan, menyimpan, memiliki dan atau memproduksi narkotika jenis ekstasi.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," kata Heru.
Alasan Bandar Narkoba Dirawat di Rumah Sakit
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik narkoba di dalam ruang perawatan rumah sakit, kawasan Jakarta Pusat.
Saat itu, kata Heru, alasan AU dirawat di rumah sakit lantaran menderita penyakit lambung.
"Dia mendapat rujukan dari Lapas Salemba untuk melakukan dirawat di RS (inisial AR)," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
"Sekira dua bulan dia (AU) dirawat di rumah sakit inisialnya AR. Jadi dia sempat meracik narkoba di dalam kamar perawatan," sambungnya.
AU meracik narkoba menggunakan sejumlah alat yang kini berhasil diamankan polisi.
"Ada banyak barang bukti yang kami amankan. Ribuan kilogram barang terlarang (narkoba) kami amankan," tegas Heru.
Dia menambahkan, AU merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba.
Bahkan, dia mengajarkan rekannya guna meracik narkoba.
"Jadi, si AU ini yang mengajarkan rekannya, MW (36 tahun) untuk meracik narkoba juga," jelas Heru.
Padahal, kata Heru, terdapat sejumlah petugas sipir yang berjaga di dalam ruang perawatan AU.
"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru.
Dalami Keterlibatan Sipir
AU (42) dan MW (36) adalah bandar narkoba yang berhasil diamankan polisi, di kawasan Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.
Dikatakan Heru, di dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Namun, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut.
"Kami masih dalami. Memang dari informasi yang didapat, ada sejumlah sipir yang bertugas di dalam ruang perawatan AU," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020).
Heru mengatakan, penjagaan sipir dilakukan selama 24 jam.
Namun, lanjutnya, para sipir bertugas secara bergantian.
"Jadi, ada yang bertugas 24 jam. Tapi dibagi dua shift selama 12 jam, bergantian," jelas Heru.
Kini, kata Heru, AU dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Habiskan Biaya Ruangan Rp 280 Juta
Dua bandar narkoba, AU (42) dan MW (36), berhasil ditangkap polisi di Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik Sabu di Rumah Sakit kawasan Jakarta Pusat.
Namun, Heru enggan menyebut nama Rumah Sakit tersebut.
Dia hanya mengatakan inisialnya, AR.
Di sana, kata Heru, AU dirawat sekira dua bulan dan menghabiskan biaya Rp140 juta bulan.
Artinya, selama dua bulan tersebut AU menghabiskan Rp280 juta.
"Dia (AU) dirawat di RS AR ruangan VIP dengan biaya Rp140 juta dua bulan," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Heru menjelaskan, AU dirawat di sana lantaran menderita penyakit lambung.
Diketahui, AU merupakan tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
"Jadi, AU ini dirujuk ke rumah sakit AR untuk menjalani perawatan. Ternyata, di sana malah meracik sabu," jelas Heru.
Meski di ruang perawatan, AU dapat berkomunikasi dengan rekannya, MW yang menjadi kurir narkoba.
"Meski AU di rumah sakit, dia malah bisa komunikasi dengan MW untuk antarkan paket sabu," tutur Heru.
Padahal, di dalam ruang perawatan AU dijaga sejumlah sipir.
Heru mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru.
Bakal Periksa Sipir dan Perawat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU merupakan pelaku utama meracik Sabu.
Heru mengatakan, AU sempat meracik Sabu di dalam ruang perawatan VIP salah satu Rumah Sakit kawasan Jakarta Pusat.
Diketahui, AU merupakan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat.
AU dirawat di rumah sakit, kata Heru, karena menderita penyakit lambung.
Alhasil, AU dirujuk pihak Lapas Salemba untuk dirawat di rumah sakit tersebut dan dijaga sejumlah sipir.
"Ada sejumlah sipir di sana (ruang perawatan AU) menjaga selama 24 jam," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
"Mereka (sipir) bertugas secara bergantian. Dibagi dua shift per 12 jam diganti," sambungnya.
Sejumlah perawat pun hilir-mudik masuk ke ruang perawatan AU guna mengantar makanan obat-obatan.
"Tapi kami masih mendalami kasus ini. Nanti sejumlah sipir dan perawat akan kami selidiki lebih lanjut," jelas Heru.
Heru mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)