TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - KW (12), korban pembakaran rumah di Jalan Purnawarman, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, meninggal dunia, Rabu (19/8/2020) malam.
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama lebih dari dua pekan lamanya di rumah sakit.
Andi (45) selaku paman korban mengatakan, nyawa KW tak dapat diselamatkan setelah sekujur tubuhnya dipenuhi luka bakar.
Bahkan, dirinya juga sempat putus asa dikala tim dokter yang menangani keponakannya itu sempat menggelengkan kepala akibat luka bakar yang diterimanya.
Baca: Kisah Cinta Seorang Pria di Ciputat Berujung Aksi Pembakaran Rumah Hingga Satu Keluarga Terluka
"Perawatan sekitar 15 sampai 16 hari. Sebenarnya dari awal kena dokternya sudah enggak yakin, sudah 50 banding 50 (faktor keselamatannya-red). Dokter enggak terlalu menjamin," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
Andi menjelaskan penyebab kematian utama KW ditengarai infeksi pada sekujur tubuh akibat luka bakar yang dideritanya.
Ditambah, saat kebakaran terjadi, KW sedang dalam kondisi tertidur pulas hingga banyak menghirup karbondioksida yang dihasilkan dari material rumah yang terbakar.
Baca: Kasus Pembakaran Rumah di Ciputat Dipicu Urusan Asmara, Sutanto Kesal Kerap Ditinggalkan Sumarni
"Karena infeksinya sudah parah, kan luka bakar dari bensin dan asap-asap yang menempel. Dia kan terbakar posisinya tidur dia hirup karbondioksida," jelasnya.
Andi mengaku jasad korban telah dimakamkan hari ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Legoso, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangsel.
"Meninggal dunia jam 21.20 WIB lebih, sudah dimakamin jam 9 pagi tadi," katanya.
Diketahui sebelumnya aksi pebakaran rumah terjadi di bilangan Jalan Purnawarman, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (5/8/2020).
Akibat aksi tersebut Herman selaku pemilik rumah bersama ibunya Nursiyah (62), dan anaknya KW (12) menderita luka bakar.
Terungkap kasus tersebut bermula saat Andy, kakak dari Herman, melaporkan kebakaran itu ke Polsek Ciputat sehari setelah kejadian.
Andy menduga munculnya si jago merah bukan tanpa sebab.
Baca: Modus Operandi dan Motif Pria di Ciputat Bakar Rumah Eks Kekasih Pakai Bensin 2 Jeriken
Keluarga adiknya diserang seseorang dengan cara dibakar.
Laporan bersambut, Unit Reskrim Polsek Ciputat bergerak, mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Benar saja, seorang pria bernama Sutanto (ST) ditangkap aparat Reskrim Ciputat terkait dugaan pembakaran rumah Herman, di bilangan Cinere, Depok, Kamis (6/8/2020).
Dari penangkapan Sutanto terungkap bahwa rumah Herman bukan terbakar, melainkan dibakar.
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mengungkapkan, motif dari Sutanto membakar rumah Herman karena urusan percintaan.
Baca: Cinta Segitiga, Motif Pelaku Bakar Rumah Berisi Satu Keluarga di Ciputat Timur
Endy memaparkan, Herman memiliki istri bernama Sumarni.
Namun, hubungan mereka tidak berjalan baik hingga pisah ranjang dan sudah dalam pengajuan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Sementara, Sutanto adalah teman SMP Sumarni yang pernah cinta monyet dan kembali bertemu pada tahun 2017.
Sejak saat itu, hubungan Herman dan Sumarni renggang, Sutanto masuk dan menjalin asmara.
Mulai 2017 sampai awal 2020 ini, Sutanto dan Sumarni sempat tinggal satu atap meskipun belum menikah, karena belum ada putusan cerai.
Baca: Heboh Bocah di Ciputat Disunat Jin, Ibunya Kaget Bentuk Kelamin Anaknya Berubah
"ST (Sutanto) dan SM (Sumarni) ketemu itu di tahun 2017 kemudian di tahun 2018 bulan Mei mereka hidup bersama sampai bulan Juni 2018. Kemudian SM meninggalkan ST pelaku, kemudian kembali ketemu lagi di 2018 November sampai Januari 2019 itu hidup bersama."
"Kemudian Januari SM meninggalkan ST lagi, kembali lagi ketemu di januari 2020, jadi satu tahun dari januari 2019 sampai januari 2020 tidak ketemu, sampai hidup bersama Juni 2020 kemarin," papar Endy saat gelar rilis kasus pembakaran tersebut di Mapolsek Ciputat, Jumat (7/8/2020).
Setelah Juni 2020 itu, Sumarni kembali menghilang, Sutanto pun kesulitan mencari.
Pesan singkat dan teleponnya tidak pernah digubris, walaupun Sutanto sudah menyatakan serius mencintai dan akan mengajak Sumarni ke pelaminan usai urusan perceraiannya rampung.
Tidak kunjung mendapat jawaban, Sutanto berbuat gila untuk mencari perhatian menunjukkan keseriusannya kepada Sumarni.
Baca: Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Kolong Flyover Ciputat, Bermula Saat Pelaku Bawa Kabur Wanita
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online itu malah melampiaskannya dengan membakar rumah Herman.
"Nah pada akhirnya ST melakukan pengancaman serius untuk hubungan dengan SM, tapi tidak digubris. pada akhirnya ST dongkol melakukan peringatan dengan hanya ingin menurut pengakuan ST bahwa dia tidak main-main. Dilakukanlah pembakaran di rumah tersebut (rumah Herman) yang mana seperi kita ketahui itu ada korban di dalamnya," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti mengatakan, Sutanto membakar rumah Herman pada pukul 03.00 WIB.
Sutanto datang membawa dua jeriken bensin dan menuangkan ke bagian depan rumah Herman.
Kemudian, bensin tersebut diarahkan rangkaian korek batang yang diikat sedemikian rupa dengan obat nyamuk.
Obat nyamuk menjadi sumbu yang kemudian membakar korek dan apinya menjalar melalui ceceran bensin yang sudah dituang.
"Pentol korek api ini dia simpan di obat nyamuk bundar. Kemudian menjalar dan membakar korek ini. Dan menyambar ke bensin. Otomatis ke jeriken yang ada bensinnya. Kan di situ jerikennya terbakar, meledak dan kemudian terkena ke pintu. Dan kena ke bagian yang lain," ujar Erwin saat gelar rilis kasus pembakaran rumah tersebut di Mapolsek Ciputat, Jumat (7/8/2020).
Hal itupun dikonfirmasi oleh Sutanto yang diberi kesempatan berbicara kepada awak media.
Sutanto mempelajari cara membakar tersebut secara otodidak.
"Sendiri, belajar sendiri, ngedadak gitu aja. Karena obat nyamuk kan nyalanya menjalar kena pentol korek kan juga menyala," ujar Sutanto.
Meski Sutanto mengaku hanya berniat memberi peringatan, namun bensin yang digunakannya sangat banyak.
"Dua jeriken ya delapan liter lah kurang lebih," ujarnya.
Menyesal
Sutanto menyesal, amarahnya untuk mencari perhatian sang pacar berujung korban luka parah dan penjara.
Akibat aksinya tersebut bukan hanya menyebabkan rumah terbakar, juga menimbulkan korban luka bakar, yakni Herman, ibunya Nursiyah (62) dan anaknya Keysha (12).
Yang terparah Keysha, 80% tubuh anak itu hangus.
Sutanto mengungkapkan penyesalannya saat diberi kesempatan berbicara oleh Kapolsek.
"Pingin memberikan peringatan, tapi setelah saya tahu anaknya juga menjadi korban, saya menyesal," ujar Sutanto yang mengenakan pakaian pranye bertuliskan "Tersangka".
Atas perbuatannya, Sutanto dijerat pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 15 tahun penjara.
Penulis: Rizki Amana
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dirawat Intensif Lebih dari 14 Hari, Bocah Korban Pembakaran Rumah di Ciputat Akhirnya Meninggal