TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta disebut memiliki robot pemadam kebakaran, yakni Doing-Ing MVF-U3 senilai Rp 37,4 miliar.
Namun, robot tersebut tidak digunakan untuk memadamkan api saat kebakran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini diungkapkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Alasannya, medan kebakaran yang dihadapi tidak memungkinkan untuk mengerahkan robot yang dibeli memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu.
Baca: Curhat Petugas Damkar Padamkan Api Gedung Kejagung: Lelah Tidak Dirasa
“Lokasi kebakaran itu kan terjadi di gedung bangunan tinggi antara 6-7 lantai, jadi secara operasional itu kami yang lebih paham untuk menanganinya,” kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Senin (24/8/2020).
Satriadi mengatakan, untuk medan kebakaran di lokasi tinggi, lebih tepat memakai bronto skylift atau armada yang dilengkapi dengan tangga tinggi.
Untuk ukurannya, bervariasi dari 55 meter sampai 90 meter.
Robot yang dibeli pada tahun 2019, lebih tepat digunakan untuk mengantisipasi kebakaran yang terjadi di trayek kereta Light Rail Transit (LRT) Jakarta atau Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
Baca: Didesak Ambil Alih Perkara Djoko Tjandra Karena Kejagung Kebakaran, Ini Tanggapan KPK
Robot itu, kata dia, juga cocok diaplikasikan di tempat-tempat yang sangat berbahaya dari kobaran api seperti kilang minyak yang mengalami kebakaran.
“Karena robot kan memakai remote control dari jarak jauh. Jadi untuk keamanan petugas lebih bisa dipakai, karena di situ ada bahan material yang berbahaya seperti ledakan, zat kimia atau gas beracun," katanya.
Selain itu, daya jangkau penyemprotan dari robot tersebut juga tak sekuat bronto skylift.
Pasalnya, robot didesain untuk menghadapi bahaya jarak dekat.
“Untuk masuk bangunan itu juga nggak bisa, jadi bronto skylift paling efektif untuk di bangunan tinggi, karena bisa salah kami kalau memakai robot."
"Kecuali ada di MRT atau LRT yang ada di bawah tanah,” kata Satriadi Gunawan. (Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Alasan DKI Jakarta Tak Pakai Robot Senilai Rp 37,4 miliar untuk Padamkam Api di Kejagung