TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap bos pelayaran bernama Sugianto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pelaku yang terlibat pembunuhan tersebut berjumlah 12 orang.
Seluruh pelaku ditangkap di tiga tempat terpisah pada Minggu 23 Agustus 2020.
Mereka adalah NL, R, DM, SY, S, MR, AJ, DW, R, RS, TH dan SP.
Rinciannya adalah 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
"8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang ditangkap di Cibubur, 3 orang ditangkap di wilayah Surabaya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Nana mengatakan pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksinya.
Baca: Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta untuk Habisi Bosnya di Kelapa Gading
Menurutnya, ada pelaku yang berperan sebagai otak pelaku hingga perencana pembunuhan.
"Perannya otak pelaku, perencanaan pembunuhan, eksekutor, ada sebagai joki, ada yang membawa senjata api saja, ada juga yang mereka hanya melakukan perencanaan pembunuhan di antara 12 orang ini," ujarnya.
Dari 12 tersangka itu, seorang perempuan berinisial NL (34) berperan sebagai dalang pembunuhan.
"Tersangka NL ini adalah karyawan dari korban. Jadi ini antara pimpinan dan karyawan," kata Kapolda Metro Jaya.
Baca: Penembak Bos Ekspedisi Pelayaran di Kelapa Gading Pakai Pistol BDA 380 Isi Peluru Black Mamba
Nana menjelaskan, NL sudah bekerja di perusahaan korban selama sekitar delapan tahun sejak 2012.
"Di perusahaan itu yang bersangkutan bekerja sebagai admin bagian keuangan," ujar Nana.
Berdasarkan keterangannya kepada polisi, NL mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat merencanakan aksi pembunuhan berencana.