TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen bioskop diminta mengajukan sendiri rencana pembukaan bioskop yang dikelolanya kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena tak ada tanggal tertentu dari pemprov untuk pembukaan bioskop di DKI.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan pihak manajemen bioskop harus mengajukan sendiri tanggal pembukaan bila sudah siap.
"Tergantung pemohon itu sendiri. Nanti kita akan bahas dulu di tim internal DKI. Bahwa bioskop dan usaha-usaha pariwisata lainnya kita menunggu permohonan dari si pelaku usaha, dalam hal ini si manajemennya (bioskop)," ucap Gumilar saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Ia menyebutkan, pihak manajemen harus mengajukan sendiri tanggal pembukaan setelah memastikan seluruh protokol kesehatan siap diterapkan.
Pemprov DKI melalui Dinas Parekraf beserta Dinas Kesehatan, BPBD dan beberapa dinas lainnya akan mengecek proposal dan SOP yang diajukan pemohon.
"Baru nanti dari situ diputuskan apakah diizinkan beroperasi atau tidak," kata dia.
Gumilar menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak menetapkan tanggal tertentu karena hanya manajemen tempat hiburan yang mengetahui kesiapan masing-masing.
"Jadi, kalau misalkan kita, Pemprov yang menentukan artinya kan kita enggak melihat dari sisi si pengusahanya, mereka siap atau tidak siap. Yah sudah kita buka dengan protokol seperti ini, itu kan sepihak dari Pemprov DKI. Sekarang kita ubah polanya," kata dia.
Baca: Soal Rencana Pembukaan Bioskop, Anies Baswedan Diingatkan Agar Tidak Pentingkan Ego Bisnis Semata
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bioskop akan kembali dibuka setelah ditutup sejak bulan April 2020 lalu saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan yang ketat. Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar," ucap Anies.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, pemerintah daerah (Pemda) memiliki pertimbangan ekonomi saat memunculkan wacana pembukaan bioskop.
Hal itu disampaikan Wiku melanjutkan pembahasan wacana pembukaan bioskop di DKI Jakarta.
"Tentunya pemerintah daerah punya pertimbangan bukan hanya kesehatan, tapi juga aspek ekonomi dan sosial. Karena kontribusi ekonomi bioskop juga cukup tinggi dan masyarakat secara umum juga perlu hiburan," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/8/2020).
Baca: Soal Wacana Bioskop Kembali Dibuka Saat Masih Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
Ia menegaskan rencana pembukaan kembali bioskop di Jakarta belum menjadi keputusan. Hal tersebut masih berupa wacana yang dikaji.
Guru Besar Universitas Indonesia ini mengatakan saat Pemda DKI Jakarta berkonsultasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, kedua pihak sama-sama melakukan kajian.
Wiku menambahkan keputusan pembukaan bioskop diserahkan kepada Pemda DKI.
"Kembali kami sampaikan kondisi pembukaan bioskop bagian dari pembahasan yang dilakukan Pemda DKI dalam rangka melakukan kemungkinan yang bisa dilakukan," kata Wiku.
"Keputusan membuka kepada Pemda setelah melalui seluruh proses yang sudah kami sampaikan," lanjut Wiku. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Tak Tetapkan Tanggal Pembukaan Bioskop, Manajemen Ajukan Sendiri"