Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASIĀ - Klaster pabrik di kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi muncul lagi.
Kali ini menyasar PT. NOK Indonesia dimana 88 karyawan perusahaan itu dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan adanya temuan klaster baru di ruang lingkung karyawan pabrik tersebut.
"Iya benar, ada 88 karyawan hingga saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Baca: Isolasi Mandiri, 8 Karyawan LG yang Positif Covid-19 Sempat Ditolak Tetangga
Perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang komponen otomotif ini langsung melakukan kebijakan penutupan kegiatan produksi.
"Sebagian unit ditutupnya, perusahaan spare parts (komponen otomotif) mobil," jelasnya.
Hingga saat ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi masih mendalami awal mula penularan di lingkungan karyawan PT. NOK Indonesia.
"Masih di dalam, langkah-langkah penanganan kontak tracing juga masih dilakukan," tegas dia.
Adapun dari 88 karyawan PT NOK Indonesia yang terpapar Covid-19, mayoritas merupakan warga Kabupaten Bekasi.
"Enam orang sudah sembuh, mayoritas yang positif warga Kabupaten Bekasi sebanyak 68 orang," terang dia.
Kasus penularan Covid-19 di PT. NOK Indonesia ini menambah daftar temuan klaster industri di Kabupaten Bekasi dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di PT. LG Electronics di kawasan MM2100, terdapat 242 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penularan di PT. LG diketahui usai satu orang karyawan meninggal dunia dengan status positif Covid-19 di Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur.