News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Ciracas Diserang

Kisah Aisyatul Saat Malam Penyerangan Polsek Ciracas, Motor Kesayangnya Rusak dan Terbakar

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban perusakan Polsek Ciracas saat mendatangi Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aisyatul Ridho warga Ciracas, Jakarta Timur menjadi korban penyerangan Polsek Ciracas yang diduga dilakukan oknum TNI, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Atas peristiwa tersebut kini ia menerima ganti rugi beserta santunan dengan total Rp15 juta secara tunai dari TNI Angkatan Darat, Rabu (2/9/2020).

Ganti rugi dan santunan tersebut langsung diberikan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam amplop cokelat setelah ia melaporkan kerugian yang di deritanya kepada posko pengaduan di Koramil 0505 Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca: Cerita Wahyu Kepalanya Dibacok Parang Orang Tak Dikenal Saat Peristiwa Penyerangan Polsek Ciracas

Aisyatul mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada TNI Angkatan Darat yang telah mau meringankan bebannya.

"Alhamdulillah saya sangat berterima kasih. Terima kasih telah meringankan beban saya," kata perempuan yang baru lulus kuliah tersebut di Koramil 0505 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).

Aisyah mengungkapkan di malam kejadian tersebut ia sedang memarkirkan sepeda motor merek Honda Scoopy di Polsek Ciracas.

Baca: 76 Korban Penyerangan di Ciracas Sudah Lapor, Posko Pengaduan Dibuka 3 Hari

Ia kemudian meninggalkan motor tersebut dan pergi menggunakan busway karena ada keperluan.

"Saat saya tinggal pergi terus ada kejadian seperti itu. Ya sudah mau tidak mau. Alhamdulillah saya setelah ke sini mendapat hasil," kata Aisyatul.

Aisyatul mengungkapkan motor tersebut rusak dan terbakar 80 sampai 85 persen terutama di bagian depan.

Baca: Pangdam Jaya: Oknum TNI yang Terbukti Rusak Polsek Ciracas Wajib Bayar Ganti Rugi

Ia mengatakan motor tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi.

"Tergantung dari pihak sini. Kalau memang ditujukan ke bengkel ya mau tidak mau kita harus ikut. Kalau pun nanti tidak bisa diganti sama sekali, ya sudah mau tidak mau harus beli baru. InsyaAllah cukup. Kalau tidak cukup ya beli motor second," kata Aisyatul lalu tersenyum.

Posko pengaduan dibuka 3 hari

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan sudah ada 76 orang yang melaporkan kerugian ke posko pengaduan korban penyerangan oknum TNI di Ciracas, Rabu (2/9/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini