"Sejak 2018 diketahui mereka sudah enam kali menyelenggarakan pesta seks serupa, dengan menyewa hotel atau apartemen. Semuanya di Jakarta," ujar Yusri.
Menurut Yusri para penyelenggara yang dikordinatori TRF itu menetapkan tarif masuk bagi para peserta antara Rp 150 ribu sampai Rp 200.000 perorangnya.
"Untuk dua orang ada diskon Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu," kata Yusri .
"Dari hasil penyelidikan sementara, apa yang mereka lakukan ini untuk kesenangan saja dan belum ada motif uang," kata Yusri.
Yusri memastikan meskipun penyelenggara ke 9 orang yang ditetapkan tersangka juga adalah penyuka sesama jenis.
Baca: Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan Digelar Privat, Begini Cara Polisi Bisa Gerebek
Pasal yang dikenakan ke para tersangka katanya adalah Pasal 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dengan mengadakan perbuatan cabul dan Pasal 36, 33, dan 27 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Untuk Pasal 296 KUHP ancaman hukumannya satu tahun penjara, sementara untuk UU Pornografi ancamanya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 Miliar," katanya.
Seperti diketahui Aparat Polda Metro Jaya menggrebek praktik pesta gay di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari sana diamankan sejumlah pria yang disinyalir adalah pasangan gay.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pesta gay itu digelar di Hotel Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setia Budi Utara, Jakarta Selatan
"Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," katanya.
Ia menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pesta gay di ruangan tersebut.
Dari penyelidikan awal, pesta gay digelar privat dan terbatas.
"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan security untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.
Setelah memiliki cukup bukti, kata Yusri tim penyamaran masuk ke dalam ruangan di apartemen itu.
Di sana katanya petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan pesta seks.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Otak Penyelenggara Pesta Seks Gay Pernah Tinggal Thailand lalu Bentuk Komunitas di Jakarta