News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Seks Gay di Jakarta

Komunitas Gay Gelar Pesta Seks, Penyelenggara Ada yang Terjangkit HIV

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima

Tersangka TRF berperan sebagai penyewa kamar apartemen dan menerima uang pembayaran dari para peserta.

"Biaya Rp 150 ribu satu orang, Rp 350 ribu untuk tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Rabu (2/9/2020).

Selanjutnya yaitu tersangka BA dan A yang berperan sebagai seksi konsumsi.

"Kemudian ada NA sebagai bagian keamanan untuk periksa peserta saat masuk. Saat masuk tidak boleh bawa senjata api dan narkoba," ujar Yusri.

Berikutnya, tersangka KG memiliki tugas menjaga barang bawaan peserta, termasuk tas dan baju yang dikenakan.

Ada juga yang berperan di bagian registrasi, yakni SP. Tugasnya adalah mencocokkan peserta yang sudah melakukan transfer pembayaran.

"Tiga tersangka yang lain, yaitu NM, RP, dan HW tugasnya menjemput peserta di lobi. Setiap satu jam sekali mereka jemput peserta," ujar Yusri.

Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.

Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.

Sebelumnya, tim Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 00.30.

"Tanggal 28 Agustus kita mendapat informasi. Tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan. Pukul 00.30 kita gerebek tempat pesta tersebut," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini