News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beraksi 17 Kali di Perumahan Mewah Tangsel, Polisi Baru Sita 9 Sepeda Mewah Hasil Curian

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kota Tangsel AKBP Iman Setiawan saat merilis kasus pencurian sepeda di beberapa perumahan mewah Kota Tangsel

TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Tiga tersangka komplotan pencuri sepeda lipat dan balap mewah di kawasan Tangerang Selatan akhirnya ditangkap.

Awalnya aparat Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap Sugeng Anjari (32) pelaku pencuri sepeda mewah di sebuah perumahan mewah di bilangan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.

Kemudian dilakukan pengembangan, didapatlah pelaku lain yang masih satu komplotan dengan Anjari, yakni Edward Samofo (36) dan Tri Sulistyo (29).

Selain mencuri sepeda seharga Rp 130 juta bermerk BMC di Bintaro, komplotan ini ternyata sudah beraksi sebanyak 17 kali sejak Juli 2020.

Baca: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Lipat, Sudah 17 kali Beraksi di Perumahan Mewah Tangsel

"Dari satu pelaku tersebut kemudian kami kembangkan sindikat pencurian sepeda di wilayah Tangerang Selatan. Akhirnya diketahui bahwa sindikat ini telah melakukan 17 kali pencurian di klaster dan perumahan di Tangsel," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (3/9/2020).

Sepeda yang diincar komplotan itu tidak sembarangan, melainkan yang berharga mahal, puluhan juta rupiah.

"Dari hasil pengembangan kita, ketiga tersangka melakukan pencurian di wilayah Tangsel, di klaster saja karena pemiliknya lengah. Yang dicuri kebanyakan sepeda mahal, ada yang Rp 150 juta, Brompton yang harganya Rp 50 juta. Sepeda ini saat ini digemari oleh masyarakat kita," jelasnya.

PENJUALAN SEPEDA MENINGKAT - Pedagang merapikan susunan sepeda lipat yang dipajang di galeritoko speeda Serikat, Banda Aceh, Selasa (7/7/2020). Dalam tiga bulan terakhir, pedagang sepeda di Kota Banda Aceh mengaku terjadi peningkatan omzet penjualan hingga dua kali lipat. Hal ini karena antusiasme masyarakat dalam berolah raga sepeda selama masa new normal pandemi korona. SERAMBI/M ANSHAR (SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR (AAN))

Namun, dari 17 sepeda, polisi baru berhasil mengamankan sembilan sepeda.

Sebanyak delapan sepeda sisanya masih dalam pencarian karena mayoritas sudah dijual.

"Dari 17 unit yang dicuri kita berhasil sita sembilan unit, sisanya masih dalam pencarian kita. Jadi semua yang diambil sebanyak 17 unit itu sudah dijual ke beberapa pengguna," ujarnya.

Sepeda hasil curian itu dijual murah dibandingkan dengan harga aslinya.

"Relatif murah daripada harga sebenarnya. Kalau sepeda lipat yang harganya Rp 30 juta, dia jual bisa dengan harga Rp 5 juta atau lebih murah," ujarnya.

Anjari, Edward dan Tri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda di Tangsel, 17 Sepeda Mewah Brompton Hingga BMC Jadi Sasaran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini