TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menangkap eks drumer BIP, Jaka Hidayat (45) terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.
Jaka Hidayat ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah 0,34 gram sabu," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Jaka Hidayat ditangkap bersama tersangka lain berinisial MY (44).
Baca: Pengakuan Eks Drummer Band BIP, Pakai Sabu-sabu Selalu Berpindah Tempat
Sudjarwoko menceritakan, MY merupakan kurir yang mengantarkan pesanan sabu Jaka Hidayat ke hotel di Jakarta Utara.
"Setelah dilakukan interogasi, diakui bahwa tersangka MY sedang menunggu tersangka JH (Jaka Hidayat) untuk mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu," jelas Sudjarwoko.
Baca: Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan 0,34 Gram Sabu
Dari hasil pemeriksaan urin, Jaka Hidayat dan MY dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamine.
Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Kerap berpindah-pindah
Dari pemeriksaan diketahui, hotel tempat penangkapan bukan satu-satunya tempat yang dipilih Jaka Hidayat mengonsumsi barang haram tersebut.
Jaka sering berpindah-pindah tempat supaya aktivitasnya mengonsumsi sabu tidak diketahui.
"Dari pengakuan yang bersangkutan pemakaiannya tidak di satu tempat. Tapi berpindah-pindah tempat," kata Sudjarwoko.
Konsumsi Narkoba sejak 2002
Jaka Hidayat disebut telah mengonsumsi Narkoba sejak tahun 2002.
Namun, Jaka sempat berhenti selama beberapa lama sebelum akhirnya kembali terjerumus ke lingkaran hitam narkotika.
"Untuk tersangka JH diketahui sudah sejak tahun 2002 menggunakan narkotika jenis sabu," kata Sudjarwoko dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).\
Baca: BREAKING NEWS, Jaka Hidayat, Mantar Drummer BIP Bicara Alasan Kembali Pakai Sabu, Kangen-kangenan
Pengakuan Jaka kepada polisi, dirinya kembali aktif mengonsumsi sabu setelah berhenti selama bertahun-tahun.
Jaka mengaku baru dua bulan belakangan ini kembali menjadi pemakai.
"Sempat berhenti menggunakan narkotika dan mulai aktif kembali sekitar dua bulan yang lalu," kata Sudjarwoko.
Pengakuan Jaka Hidayat
Di hadapan awak media, Jaka mengungkapkan alasan dirinya kembali mengonsumsi sabu karena ada rasa kangen.
Apalagi, dirinya sempat berhenti memakai sabu dalam waktu yang lama.
"Saya waktu itu cuma kangen-kangen aja. Karena waktu itu udah berhenti," kata Jaka saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Baca: Polisi Ungkap Tertangkapnya Jaka Hidayat Mantan Drummer BIP dari Gelagat Mencurigakan Kurir
Jaka kemudian meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan perbuatannya ini.
Ia juga berjanji tidak akan kembali menyentuh barang haram tersebut.
"Untuk masyarakat, saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf sebesar-besarnya. Dan saya tidak akan menggunakan lagi," kata Jaka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tribunjakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ditangkap Polisi, Eks Drumer BIP Beberkan Alasan Kembali Pakai Sabu: Cuma Kangen-kangenan