TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum guru di sebuah SD Negeri di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, diduga berzina dengan salah satu orangtua murid.
Bahkan, perzinahan tersebut diduga dilakukan di salah satu ruangan sekolah.
Hal itu diungkapkan BS (46) yang mengaku istrinya telah berbuat zina dengan oknum guru.
BS mengatakan oknum guru itu berinisial A.
Menurut BS, istrinya yang berinisial MU (36) sudah sekitar empat tahun berselingkuh dengan si guru.
"Mereka sudah melakukan hal-hal di luar batas," kata BS saat ditemui di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).
"Mereka melakukannya di rumah, dan yang paling parah mereka melakukan (perzinahan) di sekolah," ia menambahkan.
Pernyataan BS tersebut mengacu pada pengakuan sang istri.
Meski diperkirakan sudah berselingkuh selama empat tahun, BS baru mengetahui perbuatan istri dan oknum guru itu sepulang dari Palembang pada 29 Juli 2020.
Selama dua tahun terakhir, BS bekerja sebagai chef di salah satu restoran di Palembang.