News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Apresiasi Bogor dan Depok, Ridwan Kamil Minta Bekasi Terapkan Jam Malam

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil konferensi pers di Kantor Bupati Bekasi, Jumat (4/9/2020)

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta wilayah Bekasi menerapkan jam malam.

Ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Jam malam itu kami apresiasi di Bogor dan Depok," ucap Ridwan Kamil di Kantor Bupati Bekasi, Jumat (4/9/2020).

"Saya kira itu bisa diterapkan di Bekasi," sambung Ridwan Kamil.

Baca: 22 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Pegawainya Terpapar Corona, Ini Daftarnya

Baca: Karyawan Pabrik di Cikarang Wajib Isi Buku Harian Setiap Pagi, Kemana Saja Setelah Pulang Kerja

Kang Emil, sapaannya, menuturkan kebijakan jam malam ini agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19.

Melalui penerapan jam malam, menurut Ridwan Kamil, aktivitas warga dibatasi secara ketat, agar tidak terlalu lama beraktivitas di luar rumah.

Khususnya, malam hari yang sering dilakukan untuk berkumpul berkerumun.

"Langkah-langkah itu kan upaya menekan tinggi kasus. Maka kan PSBB Proporsional kita perpanjang," ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan peninjauan di PT Suzuki Indonesia di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020). Dia menyampaikan saran kepada perusahaan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Emil sapaan Ridwan Kamil menilai penerapan PSBB Proporsional efektif dalam menekan angka kasus Covid-19.

Meskipun kegiatan tetap berjalan, akan tetapi ada sejumlah hal yang diawasi maupun pengetatan khusus dalam PSBB Proporsional.

"Bayangkan kalau di zona yang sudah merah, tidak ada PSBB, itu lonjakan akan luar biasa," imbuhnnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ridwan Kamil Minta Bekasi Terapkan Jam Malam, Karyawan Industri Diwajibkan Isi Buku Harian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini