TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta masih mengevaluasi soal penerapan ganjil genap terkait munculnya klaster Covid-19 di transportasi umum.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mempertimbangkan lebih lanjut apakah nantinya aturan ganjil genap kembali dicabut atau tetap diteruskan.
"Kami selalu transparan dan menggunakan data dan menyampaikan data itu lengkap, jadi keputusan kebijakan selalu merujuk pada angka yang senyatanya terjadi di lapangan," ujar Anies, Selasa (8/9/2020).
Baca: Transportasi Umum Meningkat Timbulkan Kerumunan, BNPB Minta Pemda DKI Evaluasi Ganjil Genap
Baca: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Dikritik Satgas Covid-19 hingga Forum Warga Kota
Ketika dipertegas soal nasib ganjil genap akan dilanjutkan atau tidak, Anies menegaskan bila keputusan soal itu akan disampaikan pada akhir masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi, yakni pada 10 September nanti.
"Kita sedang menyiapkan satu paket bersama dengan nanti berakhirnya siklus PSBB. Karena PSBB kita berakhir tanggal 9, saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya. Nanti akan diumumkan semuanya," kata Anies.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo, menyampaikan bila efek ganjil genap membuat peningkatan jumlah penumpang KRL dan Transjakarta.
Kondisi tersebut memicu timbulnya klaster baru di sektor transportasi umum, karena berdasarkan data, sebanyak 62 persen dari 944 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rusah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet merupakan pengguna transportasi umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Transportasi Umum Jadi Klaster Covid-19, DKI Evaluasi Ganjil Genap "