Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian memeriksa 3 orang saksi terkait kematian Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat.
Didin sebelumnya meninggal di sebuah hotel kawasan Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020).
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Baca: Detik-detik Ketua DPRD Lebak Meninggal Saat Menginap di Hotel, Teman Wanita Sempat Minta Bantuan
Ketiga saksi yang diperiksa di antaranya, rekan wanita berinisial L yang menginap sekamar dengan Dindin, petugas hotel, dan petugas medis yang melakukan pemeriksaan sebelum menyatakan Dindin meninggal.
"Saksi yang diperiksa ada beberapa, petugas hotel, rekan kerjanya, dan juga kita meminta dari petugas medis yang memberikan bantuan pada saat korban di rumah sakit," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (7/9/2020).
Tiga saksi itu menjadi kunci pengungkapan penyebab meninggalnya Politikus Partai Gerindra itu.
Baca: Kronologi Tewasnya Ketua DPRD Lebak di Hotel, Dindin Mengeluh Sakit di Dada pada Teman Wanitanya
Alasannya pihak keluarga menolak jenazah Dindin diotopsi.
"Penyebab kematian nanti kita simpulkan setelah semua saksi kita periksa lengkap," ujarnya.
Sementara, Iman mengatakan bahwa tidak ada luka penganiayaan pada tubuh Dindin.
Baca: Ketua DPRD Lebak Meninggal Dunia Saat Menginap di Hotel Kawasan Serpong, Polisi Temukan Resep Obat
Di kamar, ditemukan resep obat, kendati belum diungkapkan jenis obatnya apa.
"Secara spesifik saya harus cek lagi (jenis obatnya)," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Dindin meninggal dunia di sebuah hotel di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, pada Minggu (6/9/2020).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, pun mengungkapkan, kronologi meninggalnya Dindin.