News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Puskesmas dan RSUD di Tangsel Sediakan Rapid dan Swab Test Gratis Tapi dengan Syarat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi/Petugas medis melakukan rapid test (tes cepat) Covid-19 kepada calon penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengumumkan bahwa rapid test dan swab test bisa dilakukan di puskesmas dan RSU Tangsel secara gratis.

Syaratnya hanya satu yakni harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Tangsel.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Tangsel, Imbar Umar Gazali, mengatakan pernyataan Airin sepenuhnya benar.

Namun harus ada kondisi yang dipenuhi bagi warga Tangsel yang ingin rapid test atau swab test.

Baca: Tes PCR Disebut Lebih Akurat DARI Rapid Tes, Mengapa? Ini Penjelasan Dokter Patologi Klinik

Rapid test di Puskesmas tergantung stok alat.

Jika sedang kosong maka harus menunggu stok baru atau berpindah ke puskesmas lainnya.

"Rapid sekarang kelihatannya melihat stok puskesmas ya kalau masih ada, dilakukan. Modalnya cuma KTP Tangsel," ujar Imbar melalui sambungan telepon, Selasa (8/9/2020).

Namun kendati stok alat rapid sedang tersedia, warga Tangsel tidak bisa sembarangan meminta untuk dites.

Harus ada alasan yang melatari, terkait gejala, risiko atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Jika hanya untuk pemeriksaan medis yang hasilnya digunakan untuk keperluan tertentu, rapid test tidak diizinkan.

"Kita, Dinas Kesehatan merekomendasikan atas indikasi ya. Kalau medical check up kan tidak mungkin dibiayai APBD," unjarnya.

Sementara untuk swab test, persyaratan kondisi lebih ketat lagi.

Imbar menegaskan bahwa swab test hanya gratis untuk warga Tangsel yang berisiko tinggi tertular Covid-19.

Bahkan dalam kondisi tertentu, swab test menjadi wajib untuk mendeteksi persebaran penularan pada satu lingkup tertentu.

"Kalau swab, atas indikasi. Misalnya ada keluarganya yang kena, berarti satu keluarganya diswab. Harus ada kontak erat atau risiko," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ini Syarat Rapid Test maupun Swab Test Gratis di Puskesmas Tangsel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini