TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar di media sosial sebuah gambar yang menunjukkan sejumlah wilayah di ibu kota masuk zona hitam penyebaran Covid-19.
Dalam foto itu terdapat keterangan yang menyebutkan, wilayah yang masuk zona hitam berarti jumlah kasus Covid-19 melebihi angka 100.
Terkait foto viral ini, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebutkan bahwa hal itu tidak benar atau hoaks.
"Itu informasi hoaks," tegas Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes DKI Fify Mulyani, Jumat (11/9/2020).
Ia pun menyebut, DKI tidak mengenal istilah zona hitam dalam penggolongan daerah rawan Covid-19.
"Tidak ada istilah zona hitam ya," ucapnya.
Diketahui angka kasus Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Kini jumlah kasus Covid-19 di ibu kota menembus angka 51.287 kasus.
Rinciannya, sebanyak 38.226 orang atau 74,5 persen sembuh dan 1.365 atau 2,7 persen pasien Covid-19 meninggal.
Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 di DKI, baik itu pasien dalam perawatan maupun yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 11.696 orang.
Baca: Polri Masih Tunggu Pergub Anies Terkait Teknis Pelaksanaan PSBB Total di Jakarta
Untuk persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta sepekan terakhir berada sebesar 12,7 persen.
Angka ini masih jauh di atas standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu di bawah lima persen.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Angkat Bicara Soal Beredar Foto Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19,