“Diimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mentaati peraturan dan ketentuan dalam beraktivitas di kawasan khusus pesepeda,” demikian pesan tertulis yang dikutip dari Instagram @dishubdkijakarta pada Sabtu (29/8/2020).
Data: 10 kawasan khusus pesepeda (KKP) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, berikut lokasinya:
Jakarta Pusat:
1. Jl. Gajah Mada
2. Hayam Wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Barat:
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
Jakarta Utara:
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Timur:
1. Jl. Raya Raden Intan
2. Jl. KBT Sisi Utara
Jakarta Selatan
1. Jl. Layang Non Tol Antasari
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 10 Kawasan Khusus Pesepeda Mulai Besok Ditiadakan Jelang PSBB Total,