News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

Jakarta PSBB Total Lagi, Langkah Mundur Penanganan Covid-19 di Ibu Kota?

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana (kanan) Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman (dua kiri), Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kiri), dan Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra (dua kanan) memberikan pernyataan terkait pemberlakuan kembali PSBB Total di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020). Anies kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin 14 September 2020. Keputusan tersebut diambil setelah peningkatan penyebaran Covid-19 semakin meningkat tak terkendali. TRIBUNNEWS/HO/PEMPROV DKI JAKARTA

TRIBUNNEWS.COM - Provinsi DKI Jakarta dinilai mengalami kemunduran dalam penanganan pandemi Covid-19.

Jakarta diketaui kembali melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal atau PSBB total mulai hari ini, Senin (14/9/2020).

Sebelumnya DKI Jakarta melakukan pelonggaran sejumlah aktivitas dalam status PSBB masa transisi.

Diharapkan, PSBB masa transisi menjembatani PSBB dengan kenormalan baru.

Namun kenyataannya tak sesuai dengan harapan Pemprov Jakarta.

Kembalinya DKI Jakarta memberlakukan PSBB seperti semula disebut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) wujud gagalnya kebijakan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

"Jakarta kembali ke PSBB awal itu bukti Anies Baswedan gagal total. Keputusan kembali ke PSBB awal itu sama saja Anies sudah menyerah dan melempar handuk putih ke tengah arena kota Jakarta," ungkap Tigor kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan. (Tribunnews/Gita Irawan)

Baca: Jakarta Perketat PSBB, KPK Terapkan Kebijakan 25-75

Diketahui Jakarta kembali ke PSBB berdasarkan Pergub 88 tahun 2020 seperti bulan Maret-Juni 2020 lalu.

"Berarti Jakarta mengalami kemunduran dan kondisi pandemi Covid-19 tambah parah," ungkapnya.

Kebijakan Anies Baswedan dinilai membuat Jakarta mundur dan gagal dalam menangani pandemi Covid-19 di Jakarta.

Sementara itu dalam jumpa pers yang dilangsungkan Anies kemarin, dikatakan tidak mungkin ekonomi berkembang jika kesehatan tidak terbangun.

"Anies mau mengatakan sikap pemerintah pusat yang mau mengedepankan soal ekonomi itu salah. Anies mau mengatakan dan membius publik bahwa dia orang baik yang mendahulukan kesehatan publik bukan semata ekonomi," papar Tigor.

Baca: Ada PSBB, MRT Lakukan Penyesuaian Jam Operasional, Hari Ini Dijalankan Sampai Pukul 22.00 WIB

Padahal menurut Tigor, Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut Tigor, saat PSBB awal pada Maret hingga Juni 2020 Anies Baswedan terlalu banyak menggelar jumpa pers dan menyalahkan warga Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini