TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk 8 titik check point dalam pelaksanaan operasi yustisi.
Ini dilakukan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 selama masa pengetatan PSBB di Jakarta yang di mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
"Seluruhnya di Jakarta ada 8 titik untuk kami melaksanakan operasi yustisi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Menurut Sambodo, 8 titik check point tersebut nantinya di tempatkan di perbatasan daerah penyanggah kota Jakarta.
Selain itu, ditempatkan pula di titik-titikĀ yang dianggap memiliki tingkat kepadatan pengendara yang tinggi.
"Di antaranya di Pasar Jumat perbatasan dari arah Tangerang, kemudian ada di Jalan Perintis Kemerdekaan itu yang berbatasan dengan Bekasi, kemudian juga di Kalimalang, juga di Kalideres, di Tugu Tani, di jalan Asia Afrika kemudian di Bundaran HI dan di Semanggi," ungkapnya.
Dia mengatakan titik check point itu nantinya akan dijaga selama 24 jam oleh kepolisianĀ bersama TNI, Dinas perhubungan, hingga Satpol PP.
"Ini dilaksanakan selama 24 jam. Tentu tidak hanya yang sifatnya ekstrasioner seperti ini, tetapi juga kami dari pihak kepolisian dengan TNI dengan Dinas Perhubungan standar Satpol PP juga melaksanakan penindakan yang sifatnya mobile," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga memiliki tim yang akan bertugas berpatroli memastikan warga telah mentaati protokol kesehatan selama PSBB.
"Nanti ada tim patroli akan muter, apabila menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam Pergub 88 tersebut tentu akan dilaksanakan penindakan, sesuai dengan Pergub tersebut tetap penindakan dilakukan oleh Satpol PP dan dari Dinas Perhubungan," pungkasnya.