News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jadi Tempat Isolasi, Hotel Ibis Grogol Petamburan Sudah Diisi 15 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sudin Kesehatan Kristi Wathini (kanan) ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Selasa (3/3/2020). Kristi Wathini, Selasa (15/9/2020) mengatakan, sampai saat ini baru satu hotel di Jakarta Barat yang sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Sudin Kesehatan Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu hotel di Jakarta Barat disediakan untuk menampung pasien Covid-19.

Kini Hotel Ibis di Grogol Petamburan tersebut sudah diisi 15 pasien Covid-19.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kristi Wathini mengatakan hingga kini baru satu hotel di Jakarta Barat yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Sudin Kesehatan Jakarta Barat.

"Sementara yang baru kordinasi dengan Dinkes dan Sudinkes baru Hotel Ibis di Grogol Petamburan," ujar Kristi dikonfirmasi Selasa (15/9/2020).

Kristi menuturkan, ada 150 kamar yang disediakan hotel tersebut untuk isolasi Covid-19.

Di mana satu kamar hanya boleh diisi satu pasien.

Sehingga hanya satu tempat tidur disediakan untuk satu kamar.

Pasien Covid-19 yang diisolasi di hotel itu juga harus pasien kategori konfirmasi swab positif tanpa gejala.

Baca: Total 15 Hotel Bintang 2 dan 3 di DKI Jakarta Disiapkan Sebagai Tempat Karantina OTG Covid-19

Diberitakan sebelumnya pemerintah akan menanggung biaya isolasi mandiri pasien terkonfirmasi virus corona atau Covid-19 namun tidak menunjukkan gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG) di hotel bintang dua dan tiga.

"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir Kompas.com Minggu (13/9/2020).

Airlangga menyebut secara nasional fasilitas kesehatan masih memadai berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di ruangan Unit Perawatan Intensif (ICU) dan ruang isolasi.

Ia mengungkapkan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di ICU mencapai 46,11 persen dan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen tersebar di rumah sakit rujukan di delapan provinsi prioritas.

Khusus di Jakarta dan Bali, lanjut dia, pemerintah memberikan perhatian karena keterisian tempat tidur dan ruang isolasi sama-sama mencapai di atas 50 persen.

“Sedangkan enam daerah lain di bawah 50 persen dan bed occupancy ratio (rasio keterisian tempat tidur) yang ideal menurut WHO antara 60-80 persen,” ungkap Airlangga.

Baca: Selain DKI, Ini Wilayah yang Disiapkan Hotel Karantina oleh Pemerintah Pusat 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini