News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

Tanggapi PSBB Ketat yang Diterapkan Anies Baswedan, IDI Jakpus: Kita Maunya Lockdown Dua Minggu

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Provinsi DKI Jakarta resmi melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) kembali selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020 dikarenakan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB ketat atau PSBB seperti awal wabah mulai Senin kemarin. 

Anies mengatakan situasi wabah Corona di Jakarta saat ini dalam kondisi darurat. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

Hal ini berdasarkan angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus Covid-19. 

Dengan adanya kedaruratan itu, Pemprov memutuskan kembali menerapkan PSBB ketat sebagaimana di awal wabah.

"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegara mungkin."

"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."

"Bukan lagi PSBB tramsisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020). 

Baca: Protokol Kesehatan Bagi Warga Jakarta yang Ingin Belanja ke Mall Selama Masa PSBB Jilid 2

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini